ARTIKEL AGAMA ISLAM


Pakai Ganja Lalu Shalat, Shalat Orang Bertatoo

Tanya: dari +628127510XXX : Ass.w.wb..saya rama d kulim,pkan bru,, stad,! Sya mo nanya..ada tman sya yg ska pke ganja.. hbis dia make dia bw shlt ! Apa sah shlt kta stad ? Apa hkum nya dlm islam stad ? Gt jg dgn tatoo stad ? Apa sah kta bwa shlt stad ? N apa hkum nya dlm islam,, Trima ksih.. Jawab: Ganja adalah haram dikonsumsi oleh umat Islam dalam bentuk apa pun sebab pada faktanya ganja adalah dapat menghilangkan aqal alias kesadaran alias mabuk. Dalil As-Sunnah memastikan hukum tersebut : عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ بَعَثَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَمُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ إِلَى الْيَمَنِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَابًا يُصْنَعُ بِأَرْضِنَا يُقَالُ لَهُ الْمِزْرُ مِنْ الشَّعِيرِ وَشَرَابٌ يُقَالُ لَهُ الْبِتْعُ مِنْ الْعَسَلِ فَقَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ (رواه مسلم) Dari Abi Musa berkata : Nabi saw telah mengutus aku dan Mu’adz bin Jabal ke Yaman, lalu aku berkata : wahai Rasulullah, sungguh di negeri kami ada minuman yang dibuat dari gandum yang disebut al-mizru dan minuman yang terbuat dari anggur yang disebut al-bit’u. Maka beliau menjawab : semua yang memabukkan adalah haram (HR Muslim) Jadi ketika seseorang yang baru saja menghisap ganja lalu shalat maka shalatnya tidak sah karena dia telah mengkonsumsi yang haram dan memabukkan walaupun mungkin saja saat itu aqalnya tidak hilang alias tidak mabuk. Tentang tatoo, ternyata ada dua macam yakni yang sekedar body painting alias lukisan tubuh sehingga hanya di atas kulit dan sangat mudah dihilangkan dan ada juga tatoo permanen yang dibuat dengan cara dirajah sehingga hasilnya berada dalam jaringan daging yakni seolah di bawah kulit. Tatoo jenis lukisan tubuh karena mudah dihilangkan maka tidak akan terbawa saat shalat, jadi shalatnya sah. Sedangkan tatoo permanen tentu akan menghalangi air wudlu sampai ke kulit anggota wudlu, sehingga shalatnya tidak sah. Terlepas dari itu semua, ada perkara yang wajib diperhatikan yakni menggunakan tatoo itu baik yang hanya berupa lukisan tubuh maupun yang permanen, adalah haram dalam pandangan Islam karena antara lain aspek menyerupai tradisi kaum kufar. Rasulullah saw menyatakan : بُعِثْتُ بِالسَّيْفِ حَتَّى يُعْبَدَ اللَّهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي وَجُعِلَ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ (رواه احمد) Aku diutus dengan pedang hingga hanya Allah yang ditaati tidak ada sekutu bagi Nya, dan dijadikan rizqi aku di bawah kilatan pedangku dan dijadikan kehinaan serta kekerdilan bagi siapa saja yang menyalahi perintahku dan siapa saja yang menyerupai suatu kaum maka dia adalah bagian dari mereka (HR Ahmad) [Ust. Ir. Abdul Halim]

Zakat Profesi Bid’ah

Zakat Profesi Bid’ah Tanya: dari +628586914XXX : Harta halal yg dpt d zakatkan itu yg brasal dr gaji/ pendapatan atau yg bgmana ustad? Trimakasih. Jawab: Zakat itu adalah ibadah sama seperti shalat lima waktu sehingga rincian aturan mainnya telah lengkap ditentukan oleh Islam melalui dalil dan bila menyimpang baik itu berupa pengurangan maupun penambahan maka itu terkategori bid’ah. Seluruh dalil yang ada dalam Al-Quran maupun As-Sunnah memastikan bahwa harta (اَلأَمْوَالُ) yang dikenai wajib zakat adalah hewan ternak (اَلْمَاشِيَةُ), tanaman dan buah-buahan (اَلزُّرُوْعُ وَالثِّمَارُ), harta perniagaan (عُرُوْضُ التِّجَارَةِ) dan uang emas dan perak (اَلذَّهَبُ وَالْفِضَّةُ). Hanya ini harta yang wajib dikeluarkan zakatnya ketika telah nishab dan berumur satu tahun, kecuali untuk tanaman dan buah-buahan dikeluarkan zakatnya saat panen. Jadi zakat profesi atau zakat penghasilan adalah bid’ah dan haram dilakukan oleh umat Islam, karena tidak ada dalil yang menunjukkan demikian. Lain halnya jika seorang dokter atau guru besar menyimpan uangnya sebanyak minimal setara dengan 85 gram emas (katakanlah harga emas adalah 400 ribu rupiah per gram sehingga senilai Rp 34.000.000) dan minimal tidak berkurang setelah setahun maka wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 persen = Rp 850.000 [Ust. Ir. Abdul Halim]

Shalat Tahajud; Tata Cara dan Keutamaannya

Oleh Umar Abdullah* Shalat Tahajjud termasuk Qiyamul Lail (shalat malam). Hukumnya sunnah (sangat dianjurkan untuk dikerjakan). TATA CARA DILAKUKAN SETELAH TIDUR MALAM Yang termasuk qiyamul lail (shalat malam) adalah shalat tarawih, shalat witir, dan shalat tahajjud. Bedanya, shalat tarawih dikerjakan sesudah seseorang shalat Isya’, sedangkan shalat Tahajjud dikerjakan setelah seseorang shalat ‘Isya dan setelah ia tidur di malam hari. Secara bahasa, tahajud berarti an-Naum (tidur). WAKTU UTAMA Shalat Tahajjud bisa dikerjakan setelah bangun malam hingga adzan shalat Shubuh. Adapun waktu yang paling utama untuk mengerjakannya adalah di sepertiga malam terakhir. Amr bin ‘Abasah berkata: Aku bertanya: “Wahai Rasulullah, bagian malam yang manakah yang paling didengar?” Beliau saw berkata: “Sepertiga malam terakhir, maka shalatlah sekehendakmu.” (HR. Abu Dawud, al-Hakim, dan Tirmidzi) Jika malam diawali saat Maghrib (matahari tenggelam) misal jam 18.00 dan Fajar terbit jam 04.00 maka panjang malam saat itu adalah 10 jam. Sepertiganya adalah 3 1/3 jam. Maka sepertiga malam terakhir dimulai sekitar pukul 01.00 pagi. Dari Masruq, ia berkata: Aku bertanya kepada Aisyah tentang amal yang dilakukan Rasulullah saw. Ia berkata: ‘Beliau suka sesuatu yang terus menerus dilakukan.” Aku bertanya: “Saat kapankah dia shalat?” Aisyah berkata: “Jika beliau mendengar kokok ayam jantan (yang berkokok di akhir malam) maka beliau bangun kemudian shalat.” (HR. Muslim, an-Nasa`i, Abu Dawud, Bukhari, dan Ahmad) BERSIWAK SEBELUM SHALAT TAHAJJUD Disunnahkan membersihkan gigi dengan siwak sebelum shalat Tahajjud. Hudzayfah ra meriwayatkan: “Bahwa Nabi saw jika berdiri untuk shalat Tahajjud di waktu malam, maka beliau membersihkan mulut beliau dengan siwak.” (HR. Bukhari, Muslim, an-Nasa`i dan Ibnu Hibban) DOA SHALAT TAHAJJUD Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra, ia berkata: Adalah Nabi saw jika berdiri di waktu malam untuk bertahajjud maka beliau saw mengucapkan: “AllaaHumma lakal hamdu (Ya Allah, bagi-Mulah segala puji),Anta qayyimus samawaati wal ardhi wa man fiiHinna (Engkaulah penegak langit dan bumi dan segala isinya), Walakal hamdu (dan bagi-Mulah segala puji), Lakal mulkus samaawaati wal ardhi wa man fiiHinna (bagi-Mu kerajaan langit dan bumi dan segala isinya). Walakal hamdu (bagi-Mulah segala puji).Anta nuurus samaawaati wal ardhi wa man fiiHinna ( Engkaulah cahaya langit dan bumi dan segala isinya). Walakal hamdu (Bagi-Mulah segala puji),Anta malikus samaawaati wal ardh (Engkaulah yang merajai langit dan bumi), Wa lakal hamdu (dan bagi-Mulah segala puji), Antal haqq (Engkau adalah haq),Wa wa’dukal haqq (janji–Mu adalah haq),Wa liqaa`uka haqq (pertemuan denganMu adalah haq), Wa qawluka haqq (dan firman-Mu adalah haq),Wal jannatu haqq (dan surga itu adalah haq),Wan naaru haqq (dan neraka itu adalah haq),Wan nabiyyuuna haqq (dan para Nabi adalah haq), Wa Muhammadun shallallaahu ‘alayhi was salaamu haqq (dan Muhammad saw adalah haq),Was saa’atu haqq (dan Hari Kiamat itu adalah haq). AllaHumma laka aslamtu (Ya Allah, kepada-Mu aku berserah diri),Wa bika aamantu (dan kepadaMu aku beriman/percaya),Wa ‘alayka tawakkaltu (dan terhadapMu aku bertawakal), Wa ilayka anabtu (dan kepadaMulah aku kembali),Wa bika khaashamtu (dan dengan-Mu aku berhujjah), Wa ilayka haakamtu (dan kepadaMu aku berhukum), Faghfirlii maa qaddamtu wa maa akhkhartu (maka ampunilah aku atas dosa yang telah dan belum aku lakukan),Wa maa asrartu wa maa a’lantu (dosa yang aku sembunyikan dan aku nyatakan). Antal muqaddimu wa antal mu`akhkhiru (Engkaulah yang mengawalkan dan mengakhirkan). Laa ilaaHa illaa anta (Tidak ada Tuhan selain Engkau), Au laa ilaaHa ghayruka (atau tidak ada Tuhan selan-Mu).” (HR Bukhari) BERAPA RAKAAT? Jumlah raka’at shalat Tahajjud bisa 2, 4, 6, atau 8 raka’at. Dua rakaat salam, dua rakaat salam. Dari Ibnu Umar ra: “Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw tentang Shalat Malam, maka beliau berkata, “Shalat Malam itu dua raka’at dua raka’at…”(HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi) Yang lebih utama dilaksanakan sebanyak delapan raka’at, kemudian diikuti dengan tiga raka’at shalat witir. Dari Amir bin as-Sya’biy, ia berkata: “Aku bertanya kepada Abdullah bin Abbas dan Abdullah bin Umar tentang shalat Rasulullah saw pada waktu malam, maka keduanya berkata: Tiga belas raka’at, diantaranya: delapan raka’at, dan berwitir tiga raka’at , dan dua raka’at setelah fajar.” (HR. Ibnu Majah) BACAAN BOLEH DIKERASKAN, BOLEH DISIRRKAN Jika seseorang shalat Tahajjud sendirian, maka dia boleh menjahrkan (mengeraskan) bacaan, boleh juga mensirrkannya (dengan berbisik). Namun jika ia shalat di masjid atau di suatu tempat yang ada orang lain yang sedang shalat juga, maka hendaknya dia merendahkan suaranya agar tidak mengganggu orang yang shalat yang ada di sampingnya. Dari Abdullah bin Abi Qais, ia berkata: “Aku bertanya kepada Aisyah… bagaimanakah bacaan Rasulullah saw di waktu shalat malam, apakah dijaharkan atau disirrkan? Ia berkata: “Semua itu pernah beliau saw lakukan, kadang-kadang beliau menjaharkan, dan kadangkala pula beliau mensirrkan. “ (HR. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, an-Nasa`i, dan Ibnu Majah) KEUTAMAAN SHALAT TAHAJJUD 1) SHALAT SUNNAH YANG PALING UTAMA Karena shalat tahajjud termasuk shalat malam, maka shalat tahajjud adalah shalat sunnah yang paling utama melebihi shalat sunat rawatib. Dari Abu Hurayrah ra. Ia barkata: Rasulullah saw bersabda: “Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah puasa syahrullah, yakni bulan Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Tirmidzi) 2) MENJADI SUAMI ISTRI YANG DIRAHMATI ALLAH SWT Dari Abu Hurayrah ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Allah SWT merahmati seorang laki-laki yang bangun malam hari lalu dia shalat dan membangunkan istrinya sehingga istrinya pun ikut shalat. Jika tidak mau maka dia memercikkan air ke wajah istrinya itu. Dan Allah SWT merahmati seorang istri yang bangun di waktu malam, lalu ia shalat dan membangunkan suaminya, kemudiaan dia pun shalat. Jika tidak mau, maka dia memercikkan air ke wajah suaminya.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, Abu Dawud, Tirmidzi, dan an-Nasa`i) 3) JALAN ORANG SHALIH, SARANA PENDEKATAN DIRI KEPADA ALLAH, PENEBUS KESALAHAN, PENCEGAH BERBUAT DOSA Abu Umamah al-Bahili ra meriwayatkan dari Rasulullah saw : beliau bersabda: “Kalian harus menjaga shalat malam, karena ia merupakan jalan orang-orang shalih sebelum kalian, cara yang kalian miliki untuk mendekati Tuhan kalian, penebus kesalahan-kesalahan, dan pencegah dari dosa-dosa.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, ath-Thabrani, dan al-Hakim) 4) SEBELUMNYA PERNAH DIWAJIBKAN Shalat Malam sebelumnya pernah diwajibkan selama satu tahun penuh sejak turun firman Allah SWT: 1) Yaa ayyuHal muzzammil (Hai orang yang berselimut (Muhammad)) 2) Qumil laila illaa qaliilaa ( bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya)) ( QS. Al-Muzzammil [73]: 1-2) Kemudian hukum wajib ini dinasakh (dihapus) sehingga shalat malam hukumnya jadi sunat yang sangat dianjurkan dengan turunnya firman Allah SWT Surat al-Muzzammil [73]: 20. 5) AMALAN CALON PENGHUNI SURGA Allah SWT berfirman: Waminal laili fataHajjad biHi naafilatallaka ‘asaaaa ayyab’atsaka rabbuka maqaamam mahmuudaa ( Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-Mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (QS. Al-Israa’ [17]: 79)

Air Mata Persahabatan

AIR MATA PERSAHABATAN Oleh Sarah Nurul Aziizah Musikalisasi: Dedy Arif DOWNLOAD DI SINI Air itu… Mengalir di pipiku Jatuh satu persatu Menggambarkan perasaanku Mata yang berlinang Pipiku yang basah Isak yang terdengar Menambah perih perasaanku Air itu… Begitu hebat Melunturkan hati Sampai tak berwarna lagi Isak yang terdengar Begitu dahsyat Meretakkan tembok hati Hingga pecah berkeping-keping Bergetar tanganku Menggigil tubuhku Pusing kepalaku Sakit perasaanku # SAHABAT… DIA YANG MENEMANI SAAT SUKA DAN DUKA TERIMA KASIH UNTUK SELAMANYA Ia datang Saatku membutuhkan Hingga tak ada lagi Isakan yang terdengar Karna dia Tak ada lagi tangan yang gemetar Tak ada lagi tubuh yang menggigil Tak ada lagi… dan tak ada lagi # Air itu… Masih tetap ada Air yang berlinang Di pipi yang basah Hanya kini Tak gambarkan kesedihan Keperihan Ataupun kesakitan Air itu… Tak menyatu dengan amarah Ataupun ketakutan Namun kini Dengan kebahagiaan # Air itu… Air mata keharuan Yang kau ubah Menjadi senyuman Sahabat… Terima kasih Telah menemani Di saat suka maupun duka Kisah kita Kan terukir Dalam memori persahabatan Yang tak akan kulupakan Selamanya #

Shalat dan Puasa Agar Dicintai Seseorang

Tanya: dari +628574366XXX : Asslamualaikum. Pak ustad saya mau tny nich, klo qt tirakat.mislny shlt mlm truz puasa gitu agr seseorg tu kmbali suka sma qt, dosa ga? Hukumny apa, atz jwbnNy trimaksh. Jawab: Berdasarkan realitas Islam yakni : هُوَ الدِّيْنُ الَّذِيْ اَنْزَلَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِتَنْظِيْمِ عَلاَقَاتِ الإِنْسَانِ بِخَالِقِهِ وَهِيَ تَشْمُلُ الْعَقَائِدَ وَالْعِبَادَاتِ وَعَلاَقَاتِهِ بِنَفْسِهِ وَهِيَ تَشْمُلُ الأَخْلاَقَ وَالْمَطْعُوْمَاتِ وَالْمَلْبُوْسَاتِ وَعَلاَقَاتِهِ بِغَيْرِهِ مِنْ بَنِيْ الإِنْسَانِ وَهِيَ تَشْمُلُ الْمُعَامَلاَتِ وَالْعُقُوْبَاتِ Adalah Din yang Allah SWT turunkan kepada Sayyidina Muhammad saw untuk mengatur interaksi manusia dengan Khaliqnya yang mencakup aqidah dan ibadah, dan interaksinya dengan dirinya sendiri yang mencakup akhlaq, makanan dan pakaian, serta interaksinya dengan sesama manusia yang mencakup muamalat dan uqubat Jelas bahwa ibadah adalah aturan main Islam untuk mengatur interaksi manusia dengan Allah SWT Khaliq mereka dan sudah dapat dipastikan bahwa shalat dan shaum adalah bagian dari ibadah tersebut. Sehingga dalam pelaksanaannya, baik shalat maupun shaum wajib diawali oleh kesadaran hubungan manusia dengan Allah SWT : اِدْرَاكُ الإِنْسَانِ صِلَتَهُمْ بِاللهِ تَعَالَى. Praktik riil kesadaran hubungan tersebut adalah ditunjukkan oleh dalil niyat dan dalil shaum serta dalil shalat sebagai berikut : عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَمَلُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ (رواه البخاري) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (رواه البخاري) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (رواه البخاري) Jadi jika shalat atau shaum dilaksanakan tidak diawali dengan اِدْرَاكُ الإِنْسَانِ صِلَتَهُمْ بِاللهِ تَعَالَى yakni tidak didasarkan kepada إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا, maka dipastikan tidak sah sehingga tidak akan diterima oleh Allah SWT, dan jika shalatnya adalah wajib yang lima waktu serta shaumnya adalah shaum wajib, tentu saja selain tidak akan diterima juga berdosa karena telah meninggalkan kewajiban. [Ust. Ir. Abdul Halim]

Kelangkaan Ulama yang Mengerti Ekonomi

Kelangkaan Ulama yang Mengerti Ekonomi dari +628572632XXX : knp ulama2 skrg bnyk yg tdk mengerti masalah ekonomi ummat ? Jawab: Realitas ini adalah bukti tak terbantahkan dari keberhasilan aqidah bathilah Sekularisme menggantikan secara utuh aqidah Islamiyah, sehingga kedudukan ideologi Islam pun tergantikan 100 persen oleh ideologi Kapitalisme Sekularistik. Sekularisme mewajibkan memisahkan urusan keagamaan yakni hubungan manusia dengan Tuhannya dari urusan publik yakni urusan politik dan negara : give the God his rights and give the Emperor his rights too. Sekularisme muncul lalu mendasari peristiwa Revolusi Perancis pada 14 Juli 1789, sehingga sampai kini telah berumur 222 tahun dan telah menjadi asas pemikiran sekaligus kehidupan umat Islam paling tidak sejak 3 Maret 1924 alias 87 tahun lebih 9 bulan. Tentu saja perjalanan waktu yang hampir satu abad tersebut sudah cukup untuk menjadikan Sekularisme sebagai perkara yang bersifat final bagi umat Islam (قَنَاعَتُهُمْ) sehingga apa pun yang dititahkannya dipastikan akan ditaati oleh mereka. Akhirnya umat Islam memposisikan Islam tiada lain tiada bukan hanya sebatas rukun Islam lima yang notabene itu hanyalah aturan main hubungan mereka dengan Allah SWT dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan muamalah dan uqubat. Padahal muamalah adalah aturan main dalam Islam yang mengatur interaksi sesama manusia yang tentu saja di dalamnya ada sistem perekonomian dalam Islam. Sekali lagi, inilah penyebab utama mengapa banyak sekali ulama Islam yang sangat tidak paham terhadap sistem perekonomian dalam Islam dan realitas itu sangat terbukti dari sepak terjang mereka yang justru “merestui” kemunculan dan keberadaan berbagai lembaga keuangan (bank maupun non bank) yang berembel-embel syariah daripada berupaya keras dan sungguh-sungguh untuk mengembalikan sistem perekonomian Islami yang diberlakukan dalam wadah pelaksanaan Khilafah Islamiyah. Bahkan lebih mengerikan lagi dari itu adalah hampir 100 juta orang umat Islam Indonesia menolak mentah-mentah pemikiran untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyah, sekaligus memerangi siapa pun orangnya yang mengusung serta memperjuangkan pemikiran tersebut. Rasulullah saw menyatakan : إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْزِعُ الْعِلْمَ بَعْدَ أَنْ أَعْطَاكُمُوهُ انْتِزَاعًا وَلَكِنْ يَنْتَزِعُهُ مِنْهُمْ مَعَ قَبْضِ الْعُلَمَاءِ بِعِلْمِهِمْ فَيَبْقَى نَاسٌ جُهَّالٌ يُسْتَفْتَوْنَ فَيُفْتُونَ بِرَأْيِهِمْ فَيُضِلُّونَ وَيَضِلُّونَ (رواه البخاري) Sungguh Allah tidak akan mengambil lagi ilmu begitu saja setelah Dia berikan ilmu itu kepada kalian, tetapi Dia akan mengambilnya bersamaan dengan mengambil para ulama berikut ilmu mereka sehingga yang tersisa adalah manusia sangat bodoh yang akan dimintai fatwa lalu mereka akan berfatwa berdasarkan semata pemikiran mereka (tanpa dasar ilmu), maka mereka menyesatkan orang lain dan diri mereka juga sesat. (HR Bukhari) إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا (رواه البخاري) Sungguh Allah tidak akan mengambil ilmu begitu saja dari manusia tetapi Dia akan mengambil ilmu seiring dengan mengambil para ulama hingga saat tidak ada lagi seorang pun yang berilmu, pastilah manusia menjadikan para pemuka sangat bodoh sebagai penggantinya, lalu mereka ditanya maka mereka pun memberikan fatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sendiri sesat dan menyesatkan. (HR Bukhari) [Ust. Ir. Abdul Halim] Sumber:Mediaislam.net.